Review Buku Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Perspektif Internasional

Review Buku
Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Perspektif Internasional
Halaman 1-9

1.      Dalam perspektif Internasional dapat dicermati bahwa ternyata perkembangan pendidikan demokrasi tidak bisa diisolasi dari kecenderungan globalisasi dan gerakan demokratisasi yang tampak semakin mendunia.
2.      Branson (1999:14) “Globalization and its potential for advancing or inhibiting human right and democracy is more tha a subject for debate among academics. This powerful force is affecting the lives of individuals no matter where in this earth they live”
3.      Sabatini, Bevis, dan Finkel (1998) “Civic education program should focus on themes that are immediately relevant to people daily lives”
4.      Parker, Ninomiya, dan Cogan (1999) “a curriculum geared to the development of “world citizen” who are capable of dealing with the crises”
5.      Penelitian lintas Negara dilakukan oleh “Civic Education Policy Study (CEPS)” untuk mengkaji
“ …the changing character of citizenship over the next twenty-five years and the implementations of these changes for ducational policy for nine participacing nations and beyond”.
6.      Kajian Internasional ini dilakuka oleh sebuah tim pakar dari Sembilan negarapeserta, termasuk Jepang, Thailand, UK, Germany, Greece, Hungary, The Neterlands, Canada, dan USA, dengan Ketua Prof.Dr. John Cogan
7.      Penelitian ini merekomendasikan perlunya pengembangan sebuah model “citizenship education” yang dikenal lebih jauh sebagai “multidimensional citizenship
8.      Secara konseptual “citizenship” memiliki lima atribut pokok yakni :
a.      A sense of identity; (Jati diri)
b.      The enjoyment of certains right (Kebebasan untuk menikmati hak tertentu);
c.       The fulfillment of corresponding obligations (pemenuhan kewajiban-kewajibanterkait);
d.      A degree of interest and involvement in public affairs (Tingkat minat dan keterlibatan dalam urusan publik); and
e.       An acceptance of basic societal values (pemilikan nilai-nilai dasar kemasyarakatan).
9.      Kelima atribut tersebut pada dasarnya dikembangkan melalui berbagai kelembagaan pemerintahan dan non pemerintah, termasuk media massa, dengan catatan bahwa hal itu memang sering dilihat sebagai “…a particular responsibility of the school”.
10.  Pendidikan kewarganegaraan pada masa mendatang tidak bisa lagi dilihat dan diperlakukan hanya sebagai mea pelajaran di sekolah, tetapi lebih jauh seyogyanya menjadi kegiatan pendidikan yang bersifat komperhensif dalam isi maupun penanganannya.
11.  Asian educationall leaders (Lee:1999) : Pendidikan kewarganegaraan dalam era globalisasi perlu diarahkan pada pengembangan kualitas warganegara yang mencakup “spiritual development, sense of individual responsibility, and reflective and autonomous personality”
12.  Kurikulum dan pembelajaran yang perlu dikembangkan untuk abad ke-21 ini syogyanya mengembangkan visi “globalization, localization, and individualization for multiple intelligence” (Cheng:1999)
13.  Visi tersebut pada dasarnya terpusat pada pengembangan “learning intelligence” dalam dimensi-dimensi “social, cultural, political, economic, and technological intelligences”, sebagaimana dikenal secara utuh dalam “Pentagon Theory of Contextualized Multiple Intelligence” (Cheng, 1999:7).
14.  Kajian Internasional lain (Kerr:1999:1) dilakukan oleh School curriculum and Assessment Authority (SCAA) melalui “National Foundation for Eucation Research in England and Wales (NFER)” dengan salah satu tugasnya untuk mengadakan “International review of curriculum and assessment framework” di 16 negara yakni : Australia, Canada, England, Franace, Germany, Hungary, Italy, Japan, Korea, the Neterlands, New Zealand, Singapore, Spain, Seden, Switzerland, dan the USA.
15.  Studi ini bertujuan : “to provide comparative tables nd factual summaries in specific areas of interest; and provide detailed information on specificareas to enable QCA (Curriculum Qualification Authority) to evaluate the national curriculum and assessment frameworks in England”, dan dengan salah satu tema nya adalah “the citizenship education”.
16.  Secara operasional istilah “citizenship education” dalam studi itu didefinisikan sebagai berikut: Pendidikan kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warganegara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajar, dan belajar, dalam proses penyiapan warganegara tersebut.
17.  Dari kedua studi tersebut ditemukan bahwa cara pengorganisasian pendidikan kewarganegaraan secara kurikulum berbeda di tiap negara mengikuti alternatif pendekatan “separate, integrated, and cross-curricular”
a.       Separate, pendidikan kewarganegaraan diajarkan sebagai suatu mata pelajaran atau suatu aspek. Negara yang menggunakan pendekatan ini, jepang, Korea, Dan Singapura untuk SD.
b.      Integrated, pendidikan kewarganegaraan diajarkan sebagai suatu bagian dari suatu mata pelajaran terpadu atau dikaitkan dengan mata pelajaran lain, negara yang menggunakan pendekatan ini, Contohnya: Kanada, Perancis< dan Hongaria
c.       Cross-curricular, pendidikan kewarganegaraan tidaklah secara khusus sebagai suatu mata pelajaran atau suatu topic melainkan secara sistematik dimasukkan kedalam  keseluruh tatanan kurikulum dengan memasukkannya kedalam mata pelajaran yang ada.
18.  Bila dilihat dari sifat dan statusnya dalam kurikulum tampak ada yang bersifat;
a)      Wajib dan merupakan bagian dari program inti
b)      Tidak wajib
c)      Bukan pelajaran inti
19.  Dari konteks yang dibahas ini maka negara kita, indonesia termasuk dalam pendekatan separate dengan sifat dan kedudukan wajib dan merupakan bagian dari program inti untuk semua tingkat.
20.  Selain diperoleh pengertian mengenai jati diri citizenship education, ditemukan pula faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu; tradisi sejarah, posisi geografi, struktur sosial dan politik, sistem ekonomi, trend global. Studi ini juga mengidentifikasikan adanya suatu “citizenship education continuum” minimal dan maksimal.
21.  Pendidikan kewarganegaraan pada titik minimal di definisikan secara sempit, hanya mewadahi inspirasi tertentu, berbentuk pengajaran kewarganegaraan, bersifat formal, terikat oleh isi, berorientasi pada pengetahuan, menitikberatkan pada proses pengajaran, hasilnya mudah diukur.

22.  Sedangkan yang bersifat maksimal didefinisikan secara luas, mewadahi berbagai anspirasi dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, kombinasi pendekatan formal dan informal, diberi label “citizenship education”, menitik beratkan pada partisipasi siswa melalui pencarian isi dan proses interaktif didalam maupun diluar kelas, hasilnya lebih sukar dicapai dan diukur karena kompleksnya hasil belajar.
Review Buku Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Perspektif Internasional Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

No comments:

Post a Comment